Senin, 10 Desember 2012

Pengertian CSR (corporate social responsibility)


CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi merekadengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan (Nuryana, 2005).
Sedangkan menurut Schermerhorn (1993) memberi definisi CSR sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal.

CSR secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.
Dari beberapa difinisi diatas nampak bahwa CSR memiliki unsur-unsur penting yaitu:
  • Komitmen Perusahaan
  • Perilaku etis perusahaan yang terdiri atas :

a)   Mengurangi dampak negatif:

1.   Mentaati hukum
2.   Bertindak etis sehingga tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan, walaupun hal itu belum diatur oleh regulasi ( perusahaan berkomitmen tidak mencari celah hukum ).

b)    Memberikan dampak positif pada masyarakat dengan cara melakukan kegiatan yang bersifat Charity yang berbentuk   Community Development ataupun kegiatan karikatif Dari Unsur-unsur CSR diatas, maupun dari sejarah dan perkembangan CSR dapat diketahui bahwa CSR tidak idientik dengan kegiatan charity (karikatif maupun Community development) karena kegiatan yang bersifat charity hanyalah bagian dari CSR. Selain itu CSR termasuk juga beberapa hal yang diregulasikan.

Contoh perusahaan
Bumi Serpong Damai Tbk. adalah suatu perusahaan property yang membangun sebuah Kota Mandiri. Dalam perkembangan sebuah kota tentu diperlukan adanya komunitas masyarakat yang baik selain dari sekedar infrastruktur fisik. Agar sebuah kota dapat sustain ( hidup berkelanjutan dan dapat diwariskan kepada anak cucu) ada 3 (tiga) hal penting yang perlu dibina, yaitu : pembentukan pusat-pusat perekonomian, pengembangan sosial budaya masyarakatnya, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ketiga hal tersebut harus dapat terintegrasi dengan baik mulai dari tahap gagasan, perencanaan, pembangunan, sosialisasi, dan pengelolaan.Agar ketiga hal tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan diwariskan (sustainable) diperlukan adanya kerjasama yang baik antara para stakeholders, yaitu : perusahaan termasuk para karyawannya, pemerintah baik pusat maupun daerah, konsumen dari perusahaan, maupun komunitas di lingkungan itu sendiri.
Sejalan dengan itu PT BSD berkomitmen untuk menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) melalui pelaksanaan beberapa program community development  yang cakupan kegiatannya antara lain :Memperkuat dan mengefektifkan kehidupan bermasyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya, maupun lingkungan.Tanggung jawab sosial perusahaan, baik terhadap lingkungan di dalam maupun di luar perusahaan.
Contoh-contoh program Community Development  PT BSD yang telah dilaksanakan di BSD City berdasarkan kerangka penerapan CSR dalam upaya membangun komunitas BSD City agar kehidupan kota dapat berjalan dengan baik, yaitu:

1. Bidang Ekonomi :
  •     Mendedikasikan 25% Lahan Untuk Perekonomian Kota BSD
  •     Memberi Prioritas kepada Informal Sektor
  •     Lapangan Kerja di BSD City

2. Bidang Sosial dan Budaya :
  •     Pembangunan Infrastruktur di Lingkungan Perkampungan dan Bantuan Sekolah-sekolah.
  •     Mendorong Tersedianya Fasilitas Kesehatan

3. Bidang Lingkungan :
  •     Pembangunan Taman Kota
  •     Pembangunan Drainage Terpadu dan Normalisasi Sungai


Tidak ada komentar:

Posting Komentar