CSR adalah sebuah pendekatan dimana
perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan
dalam interaksi merekadengan para pemangku kepentingan (stakeholders)
berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan (Nuryana, 2005).
Sedangkan menurut Schermerhorn (1993)
memberi definisi CSR sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk
bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi
dan kepentingan publik eksternal.
CSR secara umum diartikan sebagai
kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder,
nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan
karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum
semata.
Dari beberapa difinisi diatas nampak
bahwa CSR memiliki unsur-unsur penting yaitu:
- Komitmen Perusahaan
- Perilaku etis perusahaan yang terdiri atas :
a) Mengurangi
dampak negatif:
1. Mentaati
hukum
2. Bertindak
etis sehingga tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan, walaupun hal itu
belum diatur oleh regulasi ( perusahaan berkomitmen tidak mencari celah hukum ).
b) Memberikan
dampak positif pada masyarakat dengan cara melakukan kegiatan yang
bersifat Charity yang berbentuk Community
Development ataupun kegiatan karikatif Dari Unsur-unsur CSR diatas, maupun dari
sejarah dan perkembangan CSR dapat diketahui
bahwa CSR tidak idientik dengan kegiatan charity (karikatif
maupun Community development) karena kegiatan yang bersifat charity
hanyalah bagian dari CSR. Selain itu CSR termasuk juga beberapa hal yang
diregulasikan.
Contoh perusahaan
Bumi Serpong Damai Tbk. adalah suatu
perusahaan property yang membangun sebuah Kota Mandiri. Dalam perkembangan
sebuah kota tentu diperlukan adanya komunitas masyarakat yang baik selain dari
sekedar infrastruktur fisik. Agar sebuah kota dapat sustain ( hidup
berkelanjutan dan dapat diwariskan kepada anak cucu) ada 3 (tiga) hal penting
yang perlu dibina, yaitu : pembentukan pusat-pusat perekonomian, pengembangan
sosial budaya masyarakatnya, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ketiga
hal tersebut harus dapat terintegrasi dengan baik mulai dari tahap gagasan,
perencanaan, pembangunan, sosialisasi, dan pengelolaan.Agar ketiga hal tersebut
dapat berjalan secara berkelanjutan dan diwariskan (sustainable) diperlukan
adanya kerjasama yang baik antara para stakeholders, yaitu : perusahaan
termasuk para karyawannya, pemerintah baik pusat maupun daerah, konsumen dari
perusahaan, maupun komunitas di lingkungan itu sendiri.
Sejalan dengan itu PT BSD berkomitmen
untuk menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social
responsibility/CSR) melalui pelaksanaan beberapa program community
development yang cakupan kegiatannya antara lain :Memperkuat dan
mengefektifkan kehidupan bermasyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial
budaya, maupun lingkungan.Tanggung jawab sosial perusahaan, baik terhadap
lingkungan di dalam maupun di luar perusahaan.
Contoh-contoh program Community
Development PT BSD yang telah dilaksanakan di BSD City berdasarkan kerangka
penerapan CSR dalam upaya membangun komunitas BSD City agar kehidupan kota
dapat berjalan dengan baik, yaitu:
1. Bidang
Ekonomi :
- Mendedikasikan 25% Lahan Untuk Perekonomian Kota BSD
- Memberi Prioritas kepada Informal Sektor
- Lapangan Kerja di BSD City
2. Bidang
Sosial dan Budaya :
- Pembangunan Infrastruktur di Lingkungan Perkampungan dan Bantuan Sekolah-sekolah.
- Mendorong Tersedianya Fasilitas Kesehatan
3. Bidang
Lingkungan :
- Pembangunan Taman Kota
- Pembangunan Drainage Terpadu dan Normalisasi Sungai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar