1.
Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’
(jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan
kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan
hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang
ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata
Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat
atau kebiasaan.
Pengertian
harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang
bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika
sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan
siap pakai.
Etika
dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
- Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
- Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika
sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
- Mempersoalkan apakah nilai
dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret
terutama yang dihadapi seseorang, atau
- Etika mempersoalkan apakah suatu
tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu
harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk
atau justru sebaliknya
- Apakah dalam situasi konkret
yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada
dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk
bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika
sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional,Dengan
menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk
memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba Dalam
bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara
otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk
bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2.
Tiga Norma Umum
Norma memberi pedoman tentang
bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus
menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam
Norma :
a. Norma
Khusus
b. Norma
Umum :
· Norma
Sopan santun
· Norma
Hukum
· Norma
Moral
- Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
- Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
- Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
- Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
- Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
- Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma
moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan
perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada
beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya (
kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
- Kaidah moral berkaitan
dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi
yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik
sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
- Norma moral tidak ditetapkan
dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga
norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa
yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral
tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia
lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat,
yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
- Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
3.
Teori Etika
a. Etika Teologi
Etika
Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan
tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang
ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika
bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan
bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau
buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari
tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh
seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan
ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini
melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena
tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus
tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu
saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
· Egoism
Perilaku
yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait
erat dengan akibat yang kita terima.
· Utilitarianism
Semakin
tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa
latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori
ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya
suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”,
kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b.
Teori Deontologi
Teori
Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti
tugas dan “logos” berarti pengetahhuan.
Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara
baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan
akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa
tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari
tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan
melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan
salah jika tidak melaksanakan tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar